Selamat Tinggal 2016 dan Selamat Datang 2017, Selamat Tinggal Subsidi Listrik Sebentar lagi tagihan listrik akan melonjak. dalam hati saya bergumam, Inilah Hadiah Tahun Baru Pemerintah kepada kami, tapi entahlah mungkin ada harapan lain yang lebih besar untuk mensejahterakan Rakyat.
Saya yakin Pencabutan Subsidi Listrik pada daya 900 VA oleh Pemerintah memeiliki alasan yang kuat, makanya saya tidak mau ambil pusing menyikapi hal itu. karena kalau pemerintah bijaksana pasti akan menciptakan program yang sekiranya membuat rakyatnya tersenyum dan tidak perlu melalui subsidi listrik.
Tapi kalau saya perhatikan, awal tahun 2017 ini sedang ngtren masalah keNAIKan ya, Seperti BBM, Pajak Kendaraan dll. semoga Pemerintah juga tak tangung-tanggung meNAIKkan besaran UMK dan UMP di seluruh Indonesia. kalau perlu pemerintah juga memikirkan Pemerataan besaran UMK. Contoh Besarannya mengikuti Ibu Kota. kan lumayan kalau cuma harga bbm, dan pajak kendaraan naik ditambah lagi Subsidi listrik dicabut, jadi gak bingung ne bayarnya. hehehe
Biar gak terlalu panjang pembicaraannya, Lewat postingan ini saya akan memberikan informasi dari hasil Kegiatan SOSIALISASI SUBSIDI LISTRIK TEPAT SASARAN (SLTS). Anda Miskin? Tidak Mendapatkan Listrik Bersubsidi, Begini Cara Pengaduannya..!
Inilah Alasan Kenapa Pemerintah Mencabut Subsidi Listrik.
Bagi Rumah Tangga Tidak Mampu dan Belum mendapatkan Tarif Listrik Bersubsidi, Silahkan Sampaikan Pengaduan Anda Ke : Pos Pengaduan Masyarakat (Posdumas) di kelurahan atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Di Desa Anda dengan mengisi Form yang telah disediakan oleh Menteri ESDM. Formulir Tersebut Bisa anda dapatkan DI SINI
Pertanyaan Mengenai Pelayanan Pengaduan Subsidi Listrik dapat disampaikan Melalui LAPOR. Silahkan Kunjungi Website Lapor Go Id silahkan Klik DI SINI atau SMS ke 1708.
Ketik : SL (Spasi) NIK (Spasi) Id_Pelanggan (Spasi) Isi Aduan.