menu melayang

BEST SELLER

Ubah Kunjungan Jadi Orderan

Setiap Penjual barang atau Penyedia Jasa pasti berharap ada orang yang membeli produk atau jasanya. ketika ada Calon Pembeli pasti ditanya mau membeli apa dan jika barang yang tidak tanya tidak ada si penjual pasti menawarkan barang lain, supaya ada barang yang terjual. iya kan?

Si Penjual tidak mau orang yang berkunjung sebatas mencari saja melainkan langsung membeli. Andai kita penjual maka kita harus memiliki ruang khusus untuk mempromosikan Barang/Jasa kita melalui Website yang memiliki Tampilan Menarik dan fokus pada barang/jasa kita yang akan di jual yaitu Landing Page

LIHAT PRODUK
alternative

Senin, 07 September 2015

Cara Mudah Mengajukan NISN Baru Tahun 2015

Setiap menjelang UN tidak sedikit operator sekolah yang direpotkan oleh sebagian siswanya yang belum memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Karena disekolah sebelumnya tidak dibuatkan entah alasan apa yang membuatnya tidak memiliki NISN. Sulitnya mengurus NISN atau hal lainnya.

Pada tahun 2015, Cara mengajukan NISN Baru untuk tingkat SD, SMP, SMA dan SMK sudah bisa dilakukan oleh Operator Sekolah setempat, berbeda dari tahun sebeumnya yang hanya bisa dilakukan oleh Operator Dinas Kota/Kabupaten.

Mekanisme pengajuan pada tahap pertama adalah siswa yang akan diajukan untuk mendapatkan NISN itu harus sudah terdaftar di aplikasi Dapodikdas untuk jenjang SD dan SMP, serta bagai jenjang SMA dan SMK juga telah terdaftar dalam aplikasi Dapodikmennya. Untuk aplikasi Dapodikdas dapat dilihat di situs http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, bisa anda langsung Klik Di Sini dan untuk aplikasi Dapodikmen dapat didownload dari links situs http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id yang bisa anda Klik Di Sini.



Cara Mengajukan NISN Baru Tahun 2015, Cara Cek NISN 2015, Daftar NISN SD, SMP, SMA dan SMK Selanjutnya, walaupun operator sekolah sudah melakukan sinkronisasi dengan aplikasi Dapodik, namun dalam hal pengurusan NISN baru ini operator sekolah harus sudah terdaftar terlebih dahulu di SDM PDSP Kembdikbud sehingga operator sekolah dapat mengelola daftar peserta didik yang sudah ada pada situs tersebut (hasil sinkronisasi aplikasi Dapodik).

Bagi yang sudah berhasil registrasi, selanjunya operator sekolah tersebut mengakses situs http://vervalpd.kemdikbud.go.id. bisa anda klik Di Sini. Panduan lengkap dapat diunduh langsung dari sana, mulai bagaimana cara membuat NISN baru, sampai dengan bagaimana cara VerVal peserta didik yang sudah mempunyai NISN. Demikian informasi mengenai cara mengajukan NISN baru tahun 2015. Semoga berguna bagi Anda. Terimakasih.

Blog Post

Related Post

Back to Top

analitis

menu

Cari Artikel