menu melayang

BEST SELLER

Ubah Kunjungan Jadi Orderan

Setiap Penjual barang atau Penyedia Jasa pasti berharap ada orang yang membeli produk atau jasanya. ketika ada Calon Pembeli pasti ditanya mau membeli apa dan jika barang yang tidak tanya tidak ada si penjual pasti menawarkan barang lain, supaya ada barang yang terjual. iya kan?

Si Penjual tidak mau orang yang berkunjung sebatas mencari saja melainkan langsung membeli. Andai kita penjual maka kita harus memiliki ruang khusus untuk mempromosikan Barang/Jasa kita melalui Website yang memiliki Tampilan Menarik dan fokus pada barang/jasa kita yang akan di jual yaitu Landing Page

LIHAT PRODUK
alternative

Selasa, 22 September 2015

Islam Yes, Nusantara Oke, “Islam Nusantara No”

Kata Nusantara tercatat pertama kali dalam literatur berbahasa Jawa pada pertengahan abad ke-12 hingga ke-16. Kata Nusantaradigunakanuntuk menggambarkan konsep kenegaraan yang dianut Majapahit. Nusantara berasal dari dua kata bahasa Sanskerta, yaitu Nusa yang berarti pulau dan Antara yang berarti luar. Jadi, pada awalnya kata Nusantara itu menunjuk pada pulau lain di luar Jawa dan merupakan daerah taklukan Majapahit.

Ide penyatuan pulau-pulau di luar Jawa di bawah kekuasaan Majapahit inilah yang mendorong Majapahit melakukan ekspansi kekuasaan. Dapat dikatakan disini, bahwa kata Nusantara lahir dalam konteks ekspansi kekuasaan di bawah kekuasaan absolut sang Raja. Barulah pada masa kekinian, Nusantara diartikan sebagai keterhubungan antar pulau, bukan sebaliknya. Sedangkan dalam Islam, kekuasaan bukan suatu hal yang absolut. Kekuasaan diatur di bawah ketentuan syariat Islam.  Syariat Islam juga tidak mengenal batas-batas yuridiksi kedaulatan negara dalam konteks modern sekarang. Jelasnya, Islam tidak mengenal territorial. Islam itu satu dan merujuk pada yang satu yaitu al-Qur’an dan as-Sunah.

Islam Nusantara sebagaimana sedang digalakkan oleh pemerintah menunjukkanadanya suatu target besar, yakni menghadirkan pemerintahan yang lebih prima dibandingkan dengan sistem ajaran keagamaan Islam. Dengan demikian, dimunculkanlah ‘fikih kebhinekaan’yang menjunjung tinggi kekuasaan negara. Ide Islam Nusantara yang sedang digalakkan ini, bukan tidak mungkin akan melahirkan suatu madzhab kekuasaan dalam rangka melanggengkan rezim yang berkuasa. Jika Patih Gadjah Mada menyatakan dalam Sumpah Palapanya “akan mengalahkan pulau-pulau lain”, maka konsep Islam Nusantara akan menegasikan ajaran Islam yang tidak sejalan dengan pemikiran kelompokliberalis. Kelompokliberalis inilah yang akan menjadikan Islam Nusantara melalui ‘fikih kebhinnekaan’sebagai mazhab kekuasaan.
Islam Nusantara Indonesia, Pendapat Tentang Islam Nusantara, Mengetahui tentang Islam yang sebenarnya.
Gambar Ilustrasi

Ajaran Islam tentang ketatanegaran tidak lagi dilihat sebagai suatu kebutuhan. Madzhab kekuasaan itulah yang menjadi pilar bagi penguasa di Nusantara. Menjadi sama persis dengan tujuan ekspansi Patih Gadjah Mada. Gagasan Islam Nusantara, sejatinya didasarkan kepada kepentingan politis kelompokliberalis yang dikenal ‘berfikirbebas’, menembus batas-batas toleransi intelektual.Pernyataan Presiden RI “Islam kita adalah Islam Nusantara, Islam yang penuh sopan santun, Islam yang penuh tatakrama, itulah Islam Nusantara, Islam yang penuh toleransi,” menunjukkan ketidakmengertiannya tentang Islam. Pernyataan itu seolah-olah mengatakan bahwa Islam di luar Nusantara tidak mengedepankan sopan santun, tatakarma, dan tidak bertoleransi. Toleransi yang dimaksudkan dalam konsep Islam Nusantara tidak lain mengacu kepada pemikiran HAM versi barat yang memang mengusung kebebasan liberty secara absolut.

Hal diatas menguatkan anarsir kita bahwa sesungguhnya Islam Nusantara sengaja dijadikan ‘komoditas’ oleh rezim yang mempunyai kepentingan pribadi, dengan menggaet legitimasi ulama khususnya melalui salahsatuormas-ormas di Indonesia. Apa yang sedang dimainkan rezim ini berupaya mengkampanyekan Islam Nusantara berimbas pada sikap ketidakpercayaan diri terhadap wajah Islam yang sesungguhnya. Karena,Islam itu ya satu, Islam titik, tidak boleh ditarik dan dilabeli dengan jargon-jargon sempit dan tendensius yang menyempitkan makna keuniversalan dan orisinalitas Islam. Islam adalah ajaran yang datangnya dari Allah Swt. melalui Nabi Muhammad Rasullah Saw. untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah Swt. dalam bentuk aqidah dan ibadah, mengatur hubungan manusia dengan manusia yang lain dalam bentuk muamalah dan uqubat, serta mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri dalam bentuk makanan, minuman dan akhlaq.Sebagai sumber utamanyaberupa al-Qur’an dan as-Sunnah serta yang ditunjukkan oleh keduanya berupa ijma’ sahabat dan qiyas. Walaupun Islam yang bermula di tanah arab dan al-Quran berbahasa arab lantas Islam dapat dilabeli sebagai Islam Arab dengan segala coraknya. Sedangkan Islam yang masukke Indonesia, seenaknya sendiri dilabeli dengan Islam cap Nusantara. Perlakuan ini sangatlah tidak sesuai dengan Islam.

Jokowi menyatakan bahwa umat Islam Indonesia yang jumlahnya terbesar didunia sebagai kekuatan, maka jargon Islam Nusantara justru mengecilkan kekuatan tersebut. Islam dan umat Islam tidak bisa dipisahkan. Ketika umat Islam yang besar dikerdilkan dengan Islam Nusantara maka kekuatan itu akan sirna. Karena kita tahu bahwa Islam Nusantara itu sebagai antitesa efek opini yang menyudutkan Islam oleh tangan-tangan barat. Banyak pihak yang memang diuntungkan dengan konsep Islam Nusantara ini. Di bawah Islam Nusantara, semua pemikiran dan aliran sesat memiliki hak yang sama, tanpa ada pelarangan. Menjadi jelas, bahwa apa yang diperjuangkan dalam gagasan Islam Nusantara sebenarnya adalah untuk menjadikan sistem ketatanegaraan Indonesia ke arah kekuasaan belaka. Penguasa akan sangat dikuatkan dengan konsep Islam Nusantara melalui ‘Fikih Kebhinekaan’ itu.

Ciri khas madzhab kekuasaan adalah menjadikan hukum positif (Undang-undang) sebagai landasan kekuasaan. Di luar undang-undang bukanlah hukum. Undang-undang yang dihasilkan dalam kursilegislatif juga harus mengacu kepada ‘Fikih Kebhinekaan’ versi kelompokliberalis, yang menampung berbagai pemikiran-pemikiran sesat. Keberlakuan syariat Islam yang benar sudah tidak lagi menjadi dasar pemikiran dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Rasio berada di depan dan menjadi ‘panglima’ dalam pengambilan keputusan.

Upaya perjuangan ‘NKRI bersyariah’ akan semakin dihadapkan dengan ‘Fikih Kebhinnekaan’ karya kelompokliberalis yang berkolaborasi dengan kelompoksekularis, pluralis dan penganut aliran sesat. Di sisi lain, rezim tersebutjuga diuntungkan dengan penguatan kelompoksepilis dan aliran sesat ini. Tidak ada kata sepakat untuk menjadikan Indonesia sebagai Islam Nusantara. Islam lebih mulia dibandingkan dengan Nusantara. Nusantara adalah salah satu wilayah berlakunya hukum Islam. Sepantasnya, Nusantara yang harus menyesuaikan diri dengan nilai-nilai Islam, bukan sebaliknya. “Islam Yes”, “Nusantara Oke”, tetapi “Islam Nusantara No”.

Blog Post

Related Post

Back to Top

analitis

menu

Cari Artikel