Pernahkah Anda berpikir berapa sebenarnya standar gaji untuk berbagai
macam profesi di Indonesia saat ini? Tidak adanya kejelasan mengenai
standar gaji untuk berbagai profesi membuat orang-orang menarik
kesimpulan standar gaji pekerjaan mereka berdasarkan informasi yang
didapat dari rekan seprofesi. Namun angka standar gaji ini tidak didapat
oleh semua orang yang berprofesi di bidang yang sama; ada yang
mendapatkan gaji lebih tinggi dari standar, tetapi umumnya lebih rendah.
Selain faktor pengalaman, faktor perusahaan di mana ia bekerja juga
berpengaruh pada besarnya gaji. Berikut beberapa profesi vital yang
seharusnya bergaji lebih dari standar yang ditetapkan di Indonesia.
1. Dokter
Di Indonesia, profesi mulia yang
seharusnya diberi gaji yang sesuai dengan pengabdian yang mereka lakukan
ini masih mendapatkan gaji dan kesejahteraan yang jauh dari kata cukup.
Di tahun 2013 saja, dokter di DKI Jakarta yang berpraktik di rumah
sakit pemerintah masih diberi gaji sesuai dengan UMR (Upah Minimum
Regional) sebesar Rp2.2 juta. Angka ini tentunya masih jauh dari gaji
para dokter yang bekerja di rumah sakit swasta, sehingga tidak heran
banyak dokter yang enggan bekerja di rumah sakit pemerintah dan lebih
memilih bekerja di rumah sakit swasta atau bahkan di luar negeri.
Kabar baiknya adalah usulan Ikatan Dokter Indonesia di tahun 2014
yang meminta agar para dokter dan tenaga kesehatan yang melayani Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial diberi gaji sebesar Rp15-17 juta/bulan.
2. Perawat
Nasib para perawat di Indonesia juga tidak kalah mengkhawatirkan.
Memperoleh gaji yang lebih rendah sementara tanggung jawab yang dipikul
cukup besar sudah menjadi makanan sehari-hari para perawat. Bahkan di
daerah terpencil masih ditemukan perawat yang hanya mendapatkan gaji
Rp600,000/bulan atau malah rela tidak diberi gaji karena bekerja
semata-mata atas dasar panggilan hati nurani. Rendahnya gaji perawat di
Indonesia inilah yang akhirnya menyebabkan banyak perawat lulusan
Indonesia bekerja di luar negeri untuk mencari penghasilan yang lebih
baik. Karena itulah pemerintah Indonesia saat ini sedang mengusahakan
agar para perawat Indonesia mendapatkan penghasilan minimal Rp7
juta/bulan.
3. Guru
Pepatah yang mengatakan bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa
sekarang ini tidak dapat seratus persen diterapkan karena tingkat
kebutuhan yang makin meningkat demi kelangsungan hidup guru dan
keluarganya. Profesi ini sangat vital karena berkat merekalah generasi
muda yang cerdas dapat tercipta, namun sayangnya profesi ini masih
kurang dihargai di Indonesia. Untuk wilayah DKI Jakarta, guru yang
berstatus PNS dengan masa kerja di atas 2 tahun dapat memperoleh gaji
Rp6,000,000/bulan, tetapi guru di daerah terpencil atau guru honorer
sudah sangat beruntung jika dapat memperoleh gaji sebesar
Rp2,000,000/bulan. Rata-rata gaji guru di Indonesia masih kalah jauh
dibandingkan dengan gaji guru di Singapura atau Jepang yang dapat
mencapai nominal 40 juta rupiah/bulan.
4. Reporter
Berkat profesi inilah kita dapat memperoleh update berbagai macam
peristiwa yang terjadi di sekeliling kita, tapi tahukah Anda gaji
rata-rata jurnalis khususnya reporter di Indonesia? Jika dilihat dari
besarnya pengeluaran untuk perusahaan media besar seperti Tempo dan Jawa
Pos, mereka hanya mengeluarkan tidak lebih dari 15% untuk gaji
karyawan. Sehingga wajar jika ditemukan gaji para reporter khususnya
yang pemula hanya berkisar Rp2 juta saja dengan jam kerja yang tidak
fleksibel. Di tahun 2014 ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta
menetapkan standar gaji jurnalis khususnya reporter sebesar Rp5.7
juta/bulan. Hal ini tentu merupakan kabar baik pagi para reporter karena
setidaknya upah mereka kini di atas UMR dan mereka dapat hidup lebih
layak dari sebelumnya.
5. Hakim
Profesi sebagai hakim cukup vital di sebuah negara karena di tangan
merekalah terdapat keputusan mengenai bersalah atau tidaknya terdakwa
sebuah kasus kriminal. Sayangnya, profesi ini juga seringkali tersangkut
masalah korupsi. Hal ini kemungkinan besar disebabkan oleh penghasilan
pokok hakim agung di Indonesia yang hanya sebesar Rp10-15 juta/bulan
sedangkan tanggung jawab yang dipikulnya sangatlah besar, yang kadang
bahkan menyangkut hidup dan mati seseorang. Idealnya, di negara maju
gaji untuk hakim agung berkisar di angka 200 juta rupiah.